Minggu, 28 April 2013

WAWASAN NUSANTARA


Tema: "Keanekaragaman Bangsa Indonesia dan Potensi Konflik


Bab 1
Pendahuluan
Indonesia adalah salah satu negara berkembang yang memiliki banyak kekayan didalamnya baik kaya akan sumber daya alam maupun sumber daya manusia . Selain kekayaan sumber daya yang melimpah Indonesia juga memiliki keberagaman suku,agama,ras,budaya dan bahasa daerah. Dimana setiap suku bangsa memiliki kebudayaan yang berbeda-beda antara suku yang satu dengan suku yang lainnya , di indonesia maupun dinegara lain suku bangsa merupakan salah satu bagian dari negara tersebut . Dalam setiap suku bangsa terdapat kebudayaan yang berbeda-beda, selain itu masing-masing suku bangsa juga memiliki norma sosial yang mengikat masyarakat di dalamnya agar selalu patuh atau taat terharap aturan aturan yang sudah di tetapkan dalam norma  dan melakukan segala yang ada didalamnya. Setiap suku bangsa di indonesia memiliki norma-norma sosial yang berbeda-beda pula . karna banyaknya keaneka ragaman yang ada di indonesia sering terjadi banyak konflik di Indonesia baik konflik tentang agama suku atau lain lainnya . apabila terjadi pertentangan antar individu atau masyarakat yang bersangkutan dengan suku bangsa yang berbeda, mereka akan mengelompok dirinya menurut asal-usul daerah dan suku bangsanya Itu yang menyebabkan pertentangan yang terjadi dalam suatu negara. Secara umum, kebanyakan masyarakat disuatu negara tidak hanya ditandai oleh perbedaan-perbedaan tetapi ditandai juga oleh berbagai konflik yang sering terjadi yang dikarnakan perbedaan perbedaan itu, seperti yang lazim kita jumpai pada perbedaan suku, ras, bahasa, adat-istiadat, dan agama. Dari keanekaragam, perbedaan dan konflik tersebut saya akan coba membahas mengenai konflik yang terjadi di Indonesia dan saya akan mencoba membahas tentang “KONFLIK YANG TERJADI DI PAPU”

Bab 2
Pembahasan
Akar konflik vertikal Papua relatif mirip Aceh, terutama karakter diametralnya dengan pemerintah pusat. Papua masuk ke wilayah Indonesia pada 1 Mei 1963 berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dengan Belanda di New York pada 15 Agustus 1962. Kedaulatan Indonesia atas Papua kembali ditegaskan lewat Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) yang berlangsung pada Juli-Agustus 1969. Sejak saat itu Papua terus dilanda gejolak separatisme hingga kini.
Jika di Aceh ada GAM, maka di Papua ada OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang berdiri tahun 1964.[11] Manuver awal OPM terjadi tahun 1965 di Ransiki, Manokwari, tatkala Indonesia tengah berada dalam krisis politik 1965-1966. Aktitivitas umum OPM adalah manuver-manuver sporadis untuk menyerang pos-pos polisi dan tentara, sabotase sarana vital dan strategis seperti Freeport, menyerang transmigran, atau penghasutan massa. Esther Heidbuchel menyebutkan, konflik Papua dapat dirunut kepada faktor-faktor berikut :[12]
Kurang mulusnya pelaksanaan Pepera yang pernah diadakan Indonesia tatkala mengambil alih Papua dari Belanda,
Pelanggaran Hak Asasi Manusia, baik yang dilakukan pasukan Indonesia, utamanya dalam penegakkan hukum atas mereka, Pengabaikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat asli Papua. Ini termasuk marginalisasi sosial ekonomi mereka serta terbentuknya stereotip yang mendiskreditkan orang Papua.
Dalam perkembangan kemudian, masih menurut Heidbuchel, tersedia tiga jalan yang penyelesaian konflik. Jalan pertama adalah Merdeka, yang dimotori OPM. Komposisi mereka yang pro kemerdekaan terdiri atas rakyat biasa berpendidikan rendah, OPM, dan sebagian kecil elit terdidik Papua. Jalan kedua, pro Indonesia yang kini menduduki status quo. Kelompok ini didukung kaum migran (orang-orang dari luar Papua) yang menetap di Papua, sebagian elit terdidik Papua, dan sebagian elit pemerintah pusat. Jalan ketiga adalah Otonomi Khusus, yang didukung mayoritas elit Papua, mayoritas elit pemerintah pusat, komunitas-komunitas agama, dan LSM.

Jalan ketiga, Otonomi Khusus, secara formal disepakati lewat terbitnya Undang-undang Nonmor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang diundangkan Presiden Megawati Soekarnoputri tanggal 21 Nopember 2001. Namun, kesulitan utamanya adalah realisasi amanat undang-undang ke dalam dunia nyata.[14] Kendati punya sumber daya alam yang melimpah, Provinsi Papua tercatat sebagai provinsi termiskin di Indonesia: Alamnya kaya tetapi mayoritas penduduk aslinya miskin, bahkan sangat miskin.

Ans Gregory da Iry merilis hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang selama beberapa tahun mengadakan riset atas konflik Papua.[16] Tim peneliti merangkum empat hal pokok yang harus dipikirkan oleh pemerintah pusat di Papua. Pertama, marginalisasi ekonomi dan tindakan diskriminatif dalam pembangunan ekonomi terhadap orang asli Papua sejak tahun 1970, yang hasilnya membuat mereka kalah bersaing dengan pendatang. Kedua, pemerintah kurang berhasil melakukan pembangunan Papua, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Ketiga, belum ada kesamaan paradigma seputar sejarah integrasi Papua ke dalam Indonesia. Keempat, belum adanya rekonsiliasi serta pertanggungjawaban formal dalam kasus-kasus kekerasan atas masyarakat Papua oleh negara di masa lalu.  
Pembangunan yang timpang adalah salah satu variabel kunci yang membuat Papua terus bergolak. Padahal, UU Otonomi Khusus secara obyektif membuka ruang besar bagi rakyat Papua untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi daerahnya. Banyak kalangan di Papua menghendaki proses pembangunan yang memberi peran besar pada empat pilar kepemimpinan lokal yang terdiri atas: Pemerintah lokal, pemimpin adat, pemimpin agama, dan kaum perempuan.[17] Komisi yang khusus menyelidiki proses penyelesaian konflik Papua bentukan pemerintah dan masyarakat sampai pada kesimpulan bahwa kunci bagi perdamaian dan kemajuan di Papua adalah penerapan secepatnya UU Otonomi Khusus Papua No. 21 tahun 2001.

Bab 3
Penutup
Dengan di tulisnya makalah ini, demikian lah yang dapat saya jelaska tentang keanekaragaman bangsa Indonesia dan konflik. yang salah satunya terjadi di papua. Tentunya masih banyak kekurangan dan minimumnya pengetahuan tentang sub pokok pembahasan yang saya ketahui. Semoga makalah ini berguna bagi saya  dan khususnya juga para pembaca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar