Selasa, 11 Juni 2013

Meningkatkan Ketahanan Pangan di Masyarakat



BAB I
PENDAHULUAN


Program peningkatan ketahanan pangan dimaksudkan untuk mengoperasionalkan pembangunan dalam 
rangka mengembangkan sistemketahanan pangan baik di tingkat nasional maupun ditingkat masyarakat. Pangan dalam arti luas mencakup pangan yang berasal daritanaman, ternak dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein lemak dan vitamin serta mineral yang bermanfaat bagipertumbuhan kesehatan manusia.



Ketahanan pangan diartikan sebagai terpenuhinya pangan dengan ketersediaan yang cukup, tersedia setiap saat di semua daerah, mudahmemperoleh, aman dikonsumsi dan harga yang terjangkau. Hal ini diwujudkan dengan bekerjanya sub sistem ketersediaan, sub sistemdistribusi dan sub sistem konsumsi.




BAB II
PEMBAHASAN


Ketahanan pangan sebagai : kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Pengertian mengenai ketahanan pangan tersebut mencakup aspek makro, yaitu tersedianya pangan yang cukup dan sekaligus aspek mikro, yaitu terpenuhinya kebutuhan pangan setiap rumah tangga untuk menjalani hidup yang sehat dan aktif.

Pada tingkat nasional, ketahanan pangan diartikan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, mutu yang layak, aman; dan didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumber daya lokal.


Tujuan program ketahanan pangan adalah :
1.      Meningkatkan ketersediaan pangan.
2.      Mengembangkan diversifikasi pangan.
3.      Mengembangkan kelembagaan pangan.
4.      Mengembangkan usaha pegelolaan pangan.

Sasaran yang akan dicapai dari program ini adalah :
1.      Tercapainya ketersediaan pangan di tingkat regional dan masyarakat yang cukup.
2.  Mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan meningkatnya keanekaragaman konsumsi pangan masyarakat dan menurunnya ketergantungan pada pangan pokok beras melalui pengalihan konsumsi non beras.

Pelaksanaan program peningkatan ketahanan pangan ini dioperasionalkan dalam bentuk 4 ( empat ) kegiatan pokok sebagai berikut :
1.     Peningkatan mutu intensifikasi yang dilaksanankan dalam bentuk usaha peningkatan produktivitas melalui upaya penerapan teknologi tepat guna, peningkatan pengetahuan dan keterampilan petani dalam rangka penerapan teknologi spesifik lokasi.
2.    Peluasan areal tanam ( ekstensifikasi ) yang dilaksanakan dalam bentuk pengairan serta perluasan baku lahan dan peningkatan indeks pertanaman melalui percepatan pengolahan tanah, penggarapan lahan tidur dan terlantar.
3.   Pengamanan produksi yang ditempuh melalui penggunaan teknologi panen yang tepat, pengendalian organisme pengganggu tanaman dan bantuan sarana produksi terutama benih, pada petani yang lahannya mengalami puso.
4.   Rehabilitas dan konservasi lahan dan air tanah dan air tanah, dilaksanakan dalam bentuk upaya perbaikan kualitas lahan kritis/marginal dan pembuatan terasering serta embung dan rorak/jebakan air.



BAB III
PENUTUP

Demikian tulisan ini saya buat jika ada kesalahan mohon di maafkan. Sekian dan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar